Pendidikan di Indonesia
         
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
 
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh 
pendidikan yang diselenggarakan di 
Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
 (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik 
Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti 
program 
wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di 
sekolah dasar/
madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di 
sekolah menengah pertama/
madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu 
formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat 
jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar