Pendidikan di Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendidikan di Indonesia adalah seluruh
pendidikan yang diselenggarakan di
Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
(Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik
Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti
program
wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di
sekolah dasar/
madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di
sekolah menengah pertama/
madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu
formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat
jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar